Jumat, 25 November 2016

Bimbingan konseling Islami

                 Sebagaimana telah kita ketahui bahwa Islam memandang bahwa pada hakekatnya manusia itu adalah makhluk Allah yang diciptakanNYA sebagai khalifah di muka bumi untuk mengabdi kepadaNYA, sebagaimana yang ditegaskanNYA dalam firman Allah SWT dalam Q.S Adz-Dzariat ayat 56 :
artinya : "dan tidak aku ciptakan manusia dan jin kecuali untuk beribadah kepadaku"


      Istilah menyembah (mengabdi) kepada Allah dalam kedua ayat di atas mengandung arti yang luas. Dengan kata lain istilah menyembah itu bukan hanya mengandung pengertian melaksanakan upacara ritual agama saja, seperti shalat, puasa, zakat, berkorban, haji, dan lain sebagainya, tetapi lebih dari itu. Menyembah dalam pengertian yang luas itu adalah bahwa seluruh aktivitas dan tingkah laku yang dilaksanakan seseorang dalam kehidupannya semata-mata mencari keridhaan Allah adalah ibadah, sebagaimana yang termanifestasi dalam do’a yang selalu dibaca dalam setiap melaksanakan shalat.
            Implikasi dari pernyataan Allah SWT tentang penciptaan dan tujuan hidup manusia di atas dunia ini. Maka dapat dirumuskan tujuan dari pelayanan bimbingan konseling Islami yakni untuk meningkatkan dan menumbuhsuburkan kesadaran manusia tentang eksistensinya sebagai makhluk dan khalifah Allah SWT di muka bumi ini, sehingga setiap aktivitas dan tingkah lakunya tidak keluar dari tujuan hidupnya yakni untuk menyembah atau mengabdi kepada Allah.
            Berbicara tentang obyek dari bimbingan dan konseling Islami, tentu kita harus kembali meneliti dan menghayati bagaimana kondisi manusia pada saat dilahirkan menurut konsepsi Islam. 
Untuk mengembangkan potensi atau fitrah tersebut, Allah SWT juga melengkapi manusia dengan sarana/alat, seperti yang termaktub dalam Al-qur’an.
            Jadi fitrah beragama dan sarana/alat untuk mengembangkan fitrah tersebut (yakni pendengaran, penglihatan dan hati) merupakan faktor potensi internal yang telah diberikan Allah SWT kepada hambanya yang baru lahir agar ia dapat mengembangkan tugasnya sesuai dengan tujuan penciptaan manusia di muka bumi. Kesimpulan yang dapat diambil bahwa bimbingan islami adalah proses pemberian bantuan yang terarah, kontinue dan sistematis kepada setiap individu agar ia dapat mengembangkan potensi atau fitrah beragama yang dimilikinya secara optimal dengan cara menginternalisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam Al-qur’an dan Hadits Rasulullah ke dalam diri, sehingga ia dapat hidup selaras dan sesuai tuntunan Al-qur’an dan Hadits. Karakteristik manusia yang menjadi tujuan bimbingan islami ini adalah manusia yang mempunyai hubungan baik dengan Allah SWT dengan manusia dan alam semesta ( hablum minallahi wa hablum minannas ).[1]
            Dalam kehidupan sehari-hari terutama dalam menghadapi era globalisasi dewasa ini, ditemukan individu-individu yang sibuk dengan urusan dunia, materialistik, individualistik dan lain sebagainya sehingga melahirkan perilaku dan sikap sombong, kikir, zalim, bodoh dan lain sebagainya. Sikap dan perilaku yang tampil seperti itu merupakan penyimpangan dari perkembangan fitrah beragama yang telah diberikan Allah kepada setiap manusia sejak dari lahirnya ke dunia. Hal demikian dapat terjadi karena kesalahan pendidikan dan bimbingan yang diberikan sebelumnya, di samping godaan setan yang memang diperkenankan Allah untuk menggoda manusia yang tidak kuat imannya.
            Dalam kondisi penyimpangan dari perkembangan fitrah beragama yang sedemikian itu, maka individu akan menemukan dirinya terlepas dari hubungannya dengan Allah meskipun hubungan dengan manusia tetap berjalan baik. Adapula individu yang terlepas hubungannya dengan manusia lain atau alam semesta, menemukan pula individu yang sama sekali tidak mempunyai hubungan yang baik dengan Allah, manusia dan alam semesta.
            Dalam kondisi hubungan yang terputus baik dengan Allah maupun dengan manusia lainnya, alam serta terputus hubungan dengan keduanya, individu tersebut akan merasa terombang ambing dalam kesendiriannya. Pada saat itulah diperlukan konseling islami yang berfungsi untuk menanggulangi penyimpangan perkembangan fitrah beragama tersebut sehingga individu kembali sadar akan eksistensinya sebagai khalifah di muka bumi yang berfungsi untuk mengabdi kepada Allah SWT. Dalam hal ini yang menjadi klien bimbingan dan konseling islami itu adalah setiap individu mulai dari lahirnya sehingga terinternalisasikan norma-norma yang terkandung dalam Al-qur’an dan hadits dalam setiap perilaku dan sikap hidupnya, serta individu yang mengalami penyimpangan dalam perkembangan fitrah beragama yang dimilikinya.
            Berkenaan dengan kualifikasi konselor islami tentu saja tidak terlepas dari tugasnya untuk menumbuh suburkan sikap hidup yang diredhai Allah SWT. Konselor yang ingin membawa kliennya kepada kehidupan yang diredhai Allah SWT, tentu hendaknya dapat pula merealisasikan pola hidup tersebut ke dalam segala tutur kata, perilaku, sikap dan suasana kalbunya, sehingga ia bisa terhindar dari peringatan Allah SWT dalam Al-qur’an.
                        Oleh karena itu, seorang konselor islami yang profesional seharusnya memiliki dua kaki. Kaki yang satu berpijak pada pengetahuan tentang bimbingan dan konseling sedangkan kaki lainnya berpijak pada pengetahuan agama yang cukup mendalam.



8 komentar: