Sebagaimana telah kita ketahui bahwa Islam memandang
bahwa pada hakekatnya manusia itu adalah makhluk Allah yang diciptakanNYA
sebagai khalifah di muka bumi untuk mengabdi kepadaNYA, sebagaimana yang
ditegaskanNYA dalam firman Allah SWT dalam Q.S Adz-Dzariat ayat 56 :
artinya : "dan tidak aku ciptakan manusia dan jin kecuali untuk beribadah kepadaku"
Istilah
menyembah (mengabdi) kepada Allah dalam kedua ayat di atas mengandung arti yang
luas. Dengan kata lain istilah menyembah itu bukan hanya mengandung pengertian
melaksanakan upacara ritual agama saja, seperti shalat, puasa, zakat, berkorban,
haji, dan lain sebagainya, tetapi lebih dari itu. Menyembah dalam pengertian
yang luas itu adalah bahwa seluruh aktivitas dan tingkah laku yang dilaksanakan
seseorang dalam kehidupannya semata-mata mencari keridhaan Allah adalah ibadah,
sebagaimana yang termanifestasi dalam do’a yang selalu dibaca dalam setiap
melaksanakan shalat.
Implikasi
dari pernyataan Allah SWT tentang penciptaan dan tujuan hidup manusia di atas
dunia ini. Maka dapat dirumuskan tujuan dari pelayanan bimbingan konseling Islami
yakni untuk meningkatkan dan menumbuhsuburkan kesadaran manusia tentang
eksistensinya sebagai makhluk dan khalifah Allah SWT di muka bumi ini, sehingga
setiap aktivitas dan tingkah lakunya tidak keluar dari tujuan hidupnya yakni
untuk menyembah atau mengabdi kepada Allah.
Berbicara
tentang obyek dari bimbingan dan konseling Islami, tentu kita harus kembali
meneliti dan menghayati bagaimana kondisi manusia pada saat dilahirkan menurut
konsepsi Islam.
Untuk mengembangkan potensi atau fitrah
tersebut, Allah SWT juga melengkapi manusia dengan sarana/alat, seperti yang
termaktub dalam Al-qur’an.
Jadi
fitrah beragama dan sarana/alat untuk mengembangkan fitrah tersebut (yakni
pendengaran, penglihatan dan hati) merupakan faktor potensi internal yang telah
diberikan Allah SWT kepada hambanya yang baru lahir agar ia dapat mengembangkan
tugasnya sesuai dengan tujuan penciptaan manusia di muka bumi. Kesimpulan yang
dapat diambil bahwa bimbingan islami adalah proses pemberian bantuan yang
terarah, kontinue dan sistematis kepada setiap individu agar ia dapat
mengembangkan potensi atau fitrah beragama yang dimilikinya secara optimal
dengan cara menginternalisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam Al-qur’an
dan Hadits Rasulullah ke dalam diri, sehingga ia dapat hidup selaras dan sesuai
tuntunan Al-qur’an dan Hadits. Karakteristik manusia yang menjadi tujuan
bimbingan islami ini adalah manusia yang mempunyai hubungan baik dengan Allah
SWT dengan manusia dan alam semesta ( hablum
minallahi wa hablum minannas ).[1]
Dalam
kehidupan sehari-hari terutama dalam menghadapi era globalisasi dewasa ini,
ditemukan individu-individu yang sibuk dengan urusan dunia, materialistik, individualistik dan lain sebagainya sehingga melahirkan perilaku
dan sikap sombong, kikir, zalim, bodoh dan lain sebagainya. Sikap dan perilaku
yang tampil seperti itu merupakan penyimpangan dari perkembangan fitrah
beragama yang telah diberikan Allah kepada setiap manusia sejak dari lahirnya
ke dunia. Hal demikian dapat terjadi karena kesalahan pendidikan dan bimbingan
yang diberikan sebelumnya, di samping godaan setan yang memang diperkenankan Allah
untuk menggoda manusia yang tidak kuat imannya.
Dalam
kondisi penyimpangan dari perkembangan fitrah beragama yang sedemikian itu,
maka individu akan menemukan dirinya terlepas dari hubungannya dengan Allah
meskipun hubungan dengan manusia tetap berjalan baik. Adapula individu yang
terlepas hubungannya dengan manusia lain atau alam semesta, menemukan pula
individu yang sama sekali tidak mempunyai hubungan yang baik dengan Allah,
manusia dan alam semesta.
Dalam
kondisi hubungan yang terputus baik dengan Allah maupun dengan manusia lainnya,
alam serta terputus hubungan dengan keduanya, individu tersebut akan merasa
terombang ambing dalam kesendiriannya. Pada saat itulah diperlukan konseling
islami yang berfungsi untuk menanggulangi penyimpangan perkembangan fitrah
beragama tersebut sehingga individu kembali sadar akan eksistensinya sebagai
khalifah di muka bumi yang berfungsi untuk mengabdi kepada Allah SWT. Dalam hal
ini yang menjadi klien bimbingan dan konseling islami itu adalah setiap
individu mulai dari lahirnya sehingga terinternalisasikan norma-norma yang
terkandung dalam Al-qur’an dan hadits dalam setiap perilaku dan sikap hidupnya,
serta individu yang mengalami penyimpangan dalam perkembangan fitrah beragama
yang dimilikinya.
Berkenaan
dengan kualifikasi konselor islami tentu saja tidak terlepas dari tugasnya
untuk menumbuh suburkan sikap hidup yang diredhai Allah SWT. Konselor yang
ingin membawa kliennya kepada kehidupan yang diredhai Allah SWT, tentu
hendaknya dapat pula merealisasikan pola hidup tersebut ke dalam segala tutur
kata, perilaku, sikap dan suasana kalbunya, sehingga ia bisa terhindar dari
peringatan Allah SWT dalam Al-qur’an.
Oleh karena
itu, seorang konselor islami yang profesional seharusnya memiliki dua kaki.
Kaki yang satu berpijak pada pengetahuan tentang bimbingan dan konseling
sedangkan kaki lainnya berpijak pada pengetahuan agama yang cukup mendalam.